Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Anies Baswedan, baru saja menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) perihal panduan rancang kota di tiga kawasan TOD, yakni Blok M-ASEAN, Fatmawati, dan Lebak Bulus. Keberadaan TOD ini diperkirakan akan mengangkat kawasan properti sekitar.
Yang akan menjadi pengelola kawasan tersebut adalah PT MRT Jakarta. Terkait hal ini, Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, masing-masing kawasan akan memiliki tema berbeda.
Blok M-ASEAN
Kawasan ini bertema Green Creative Hub. Panduan rancang kota Blok M – ASEAN ditetapkan lewat Pergub No 55 Tahun 2020.
“Jadi kami akan mengembalikan Blok M sebagai kawasan yang hijau,” ujar William di Jakarta, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat, 3 Juli 2020.
Terdapat sejumlah simpul transportasi di kawasan ini, di antaranya Stasiun MRT Jakarta Blok M dan ASEAN Sisingamangaraja, Terminal Blok M, dan Halte TransJakarta Masjid Agung.
“Kira-kira ada penambahan di 470.000 meter persegi square area pengembangan campuran. Ada yang dikerjakan dalam waktu singkat, ada yang sampai 21 tahun ke depan. Ada penambahan pekerjaan trotoar, pepohonan, bike sharing, ruang terbuka, dan satuan ruang parkir yang akan berkurang,” kata dia menambahkan.
William melanjutkan, akan disiapkan juga 31.718 meter persegi area untuk aktivitas informal. Daerah ini mengakomodir kegiatan informal, seperti PKL, hawker center, dan ojek daring. Lalu ada juga 16 fasilitas bike sharing yang disiapkan.
Fatmawati
Panduan rancang kota kawasan ini ditetapkan melalui Pergub No 56 tahun 2020 dengan tema Ruang Atas Dinamis. Kawasan TOD Fatmawati sendiri disiapkan di atas 460.000 meter persegi lahan pengembangan.
“Ada 460 ribu meter persegi area campuran yang akan dikembangkan. Kita akan kerja sama dengan developer-developer untuk pengembangan di kawasan tersebut,” ucap William.
Di kawasan ini, akan disiapkan 12 fasilitas bike sharing. Lalu akan ada 0,5 hektare taman dan ruang terbuka. Ada juga 13.960 meter persegi area tepian sungai yang dapat dikembangkan menjadi taman atau plaza yang bisa digunakan sebagai pedestrian.
Lebak Bulus
Tema kawasan ini adalah Gerbang Terminus Selatan Jakarta. Panduan rancang kotanya ditetapkan melalui Pergub No 57 tahun 2020. “Kami akan jadikan gerbang di selatan Jakarta,” tutur William.
Terdapat 200.000 meter persegi lahan pengembangan fungsi campuran di kawasan ini. Ada pula 1,5 hektare taman dan ruang terbuka, 78.404 meter persegi ruang teduh publik, dan 5.000 meter persegi area PKL. Selain itu, juga ada tujuh titik park & ride, yang menyediakan tambahan 1.500 lahan parkir.
Dengan begitu, seluruh fasilitas ini mendukung Lebak Bulus sebagai pemberhentian terakhir MRT Jakarta dengan mengakomodir perpindahan moda transportasi dari kendaraan pribadi ke MRT Jakarta.
Oleh: Boy Leonard (rumah.com)
Sumber: https://www.rumah.com/berita-properti/2020/7/189807/properti-di-3-wilayah-jakarta-ini-akan-meledak-apa-sebabnya